BEKASI (TI) – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan diminta fokus menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pejabat pemerintah dan menahan diri bermanuver politik.
Pemerhati kebijakan publik dari Peduli Bangsa, Abu Fitri mengingatkan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan agar tak main mata dengan partai politik menjelang Pilkada 2024.
Sebelumnya, Dani Ramdan melakukan pertemuan dengan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani dengan Ketua DPRD BN Holik di kediaman BN Holik pada Sabtu (04/02).
“Ya pertemuan Pj Bupati Bekasi dengan petinggi partai, di situ ada Sekjen Ahmad Muzani dan Ketua DPRD BN Holik, bisa diartikan Pj ini manuver politik. Apalagi ini mau jelang Pilkada 2024,” ujar Abu Fitri pada minggu (13/2/2023).
Abu Fitri menyarankan agar Ketua BPBD Provinsi Jawa Barat itu agar hati-hati melangkah menjelang Pilkada. Apalagi dalam Undang-undang Pilkada dengan jelas melarang yaitu Undang-undang nomor 5 tahun 2014, tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu juga ada Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 dan PP nomor 53 tahun 2010.
“Nah Pj Bupati harus diingatkan, dia itu kan dari professional, ASN juga dari Pemprov Jabar, jangan sampai ada manuver karena diajak-ajak oleh politisi lain,” katanya.
Sarannya, agar Dani Ramdan fokus membenahi Kabupaten Bekasi lebih baik lagi. Apalagi, dia telah mendapatkan kepercayaan sebagai pejabat dari pemprov Jabar yang dapat memimpin Kabupaten Bekasi.
“Kalau diamanahi kerja di Kabupaten Bekasi ya sudah kerja saja yang benar, jangan ke kiri dan kekanan, apalagi jabatannya bukan dari politik. Tapi ditunjuk dari pemerintah, fokus saja benahi Kabupaten Bekasi,” sarannya.
Selain itu, Abu Fitri juga mengkritik langkah BN Holik yang mengundang Pj Bupati Bekasi pada acara pertemuan petinggi partainya, Gerindra.
“Ya seharusnya Ketua DPRD jangan mencampurkan urusan pemerintahan dengan politik, biarkan saja Dani Ramdan bekerja, jangan diajak-ajak ke sana kesini, apalagi urusan politik,” tandasnya.