BANDUNG (TI) – Dalam rangka Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang bersinergi dengan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Aspebtindo) menggelar edukasi kepada media di Bandung.
Program ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat tentang seluk beluk peluang dan risiko produk derivatif perdagangan berjangka.
Direktur Utama IBF, Ernawan mengungkapkan, isu yang sering menjadi pembahasan dalam perdagangan berjangka. Menurutnya, risiko yang kerap dialami masyarakat adalah illegal trading. Banyak investor yang terjebak pada pialang berjangka tak berizin dan tergiur dengan iming-iming tingkat keuntungan yang besar. Padahal modal investasi yang dikeluarkan tidak sedikit.
Menurut UU No 10 Tahun 2011, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli Komoditi dengan penarikan margin dan dengan penyelesaian kemudian berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya.
“Industri Perdagangan Berjangka Komoditi memang memiliki potensi yang menjanjikan. Data Bappebti mencatat nilai transaksi PBK dalam perhitungan secara notional value mengalami tren kenaikan transaksi di bursa berjangka, ” kata dia.
Pada tahun 2022, Bappebti melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai Rp53.249,7 triliun dengan rata-rata transaksi setiap bulannya sebesar Rp4.437,5 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2022 meningkat sebesar 116,7% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp24.569,3 triliun (YoY) dan volume transaksi sebesar 14,4 juta lot.
Jumlah nasabah PBK yang aktif bertransaksi pada 2022 sebanyak 82.246. Selama tahun 2022, Bappebti juga mencatat pengaduan masyarakat yang tidak sedikit. Sebagian besar pengaduan tersebut disebabkan adanya investasi ilegal seperti robot trading dan masih terdapat pelaku usaha yang tidak taat terhadap peraturan.